Darurat Bencana Nasional hingga 29 Mei, DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, bahwa keputusan untuk melarang masyarakat melakukan pulang kampung atau biasa disebut mudik pada momen Idul Fitri di tengah penyebaran virus korona COVID-19 masih harus melihat perkembangan.

Image result for mudik lebaran ternimal bis
Kendati begitu, jika pada saat menjelang lebaran korona masih mewabah, Azis menyarankan agar masyarakat menjaga silahturahmi Idul Fitri bisa dengan memanfaatkan canggihnya alat komunikasi misalnya via telepon.


"Ya kita liat perkembanhan. Lebaran itu kan sebenarnya saling memaafkan, bersilaturahmi. Sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call begitu," kata Azis kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya saran itu dilakukan dengan catatan tadi melihat kondisi perkembangan virus korona di dalam negeri. Ia mengatakan, paling tidak masyarakat bisa melihat perkembangan situasi korona dalam 4 minggu ke depan.

"Iya (saya menyarankan lebih andalkan telepon), kan sama aja saling memaafkan. Nanti setelah wabah mereda, baru. Begitu," ungkapnya.

Untuk diketahui Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Rita Rosita membenarkan adanya perpanjangan status darurat bencana akibat virus korona hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB. "Ya benar (ada surat keputusan)," ujar Rita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber : Berbagai Sumber Media Online

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Darurat Bencana Nasional hingga 29 Mei, DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel