Suami Pelit dan Suka Sembunyikan Gajinya dari Sang Istri Gimana Hukumnya? Simak Penjelasannya berikut ini
Dengarkan wahai para suami.. Salah satu kewajiban suami terhadap istri yang paling utama adalah menafkahi istri. Namun bagaimana jika suami justru pelit atau suka sembunyikan gaji dari istri? Bagaimana hukumnya dalam Islam? Perhatikan berikut nasihat dari Ustadz Somad berserta dalilnya
Dalam Islam, sebuah pernikahan bertujuan untuk membangun rumah tangga dan keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Dalam menjalani bahtera rumah tangga, baik suami maupun istri sama-sama mempunyai hak dan kewajiban masing-masing
Ustadz Abd. Somad, LC. menjelaskan hal ini dalam salah video ceramahnya yang diunggah di Youtube. Dalam video tersebut terlihat Ustadz Abd. Somad membacakan pertanyaan dari salah satu jamaahnya. “Apa hukumnya suami yang menyembunyikan uang gajinya, kadang memberi isteri hanya sedikit padahal gajinya besar?”
Mengawali jawabannya Ustadz Abd. Somad menjelaskan bahwa isteri memiliki 5 hak terhadap suami, yakni makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian. Jika 5 hak tersebut ada yang kurang, maka suami akan dituntut di hadapan Allah SWT, ujar Ustadz Abd. Somad.
Ustadz Abd. Somad juga menjelaskan sebuah dalil yang membolehkan seorang isteri mengambil uang suaminya. Sebagaimana diceritakan oleh Ustadz Abd. Somad riwayat Hindun binti ‘Utbah’ mengadukan suaminya Abu Sufyan. Bahwa suatu hari Nabi Muhammad SAW saat sedang duduk di Bukit Shafa lalu datang Hindun dan ia bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.
“Wahai Rasulullah, Abu Sufyan itu seorang yang bakhil (pelit), dia tidak memberikan kecukupan padaku dan anakku kecuali apa yang kuambil dari hartanya dengan diam-diam”. Rasulullah pun menasihatkan padanya, “Ambillah apa yang bisa mencukupimu dan anakmu”.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Ustadz Abd. Somad juga menjelaskan sebuah dalil yang membolehkan seorang isteri mengambil uang suaminya. Sebagaimana diceritakan oleh Ustadz Abd. Somad riwayat Hindun binti ‘Utbah’ mengadukan suaminya Abu Sufyan. Bahwa suatu hari Nabi Muhammad SAW saat sedang duduk di Bukit Shafa lalu datang Hindun dan ia bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.
“Wahai Rasulullah, Abu Sufyan itu seorang yang bakhil (pelit), dia tidak memberikan kecukupan padaku dan anakku kecuali apa yang kuambil dari hartanya dengan diam-diam”. Rasulullah pun menasihatkan padanya, “Ambillah apa yang bisa mencukupimu dan anakmu”.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
0 Response to "Suami Pelit dan Suka Sembunyikan Gajinya dari Sang Istri Gimana Hukumnya? Simak Penjelasannya berikut ini"
Posting Komentar